
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang biasa disingkat menjadi UMKM adalah salah satu komponen dalam perekonomian Indonesia. UMKM justru menjadi pelaku utama perekonomian di Indonesia dan jumlahnya paling banyak.
UMKM adalah pelaku ekonomi yang telah terbukti dapat bertahan dari berbagai guncangan krisis ekonomi. Namun, keberadaan UMKM justru terancam dengan berkembangnya era digital seperti sekarang.
Pengertian UMKM merujuk pada usaha perdagangan yang dikelola perorangan atau badan usaha yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008. UMKM mencakup 3 jenis usaha yaitu mikro, kecil dan menengah yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri.
Perbedaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Penentuan atau pengelompokkan suatu usaha menjadi usaha mikro, kecil dan menengah dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008. Kriteria yang digunakan dalam membedakan ketiga bentuk usaha tersebut adalah sebagai berikut.
- Usaha mikro
Usaha yang termasuk usaha mikro adalah usaha produktif yang menjadi milik perorangan dan atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria sebagai usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.
- Usaha kecil
Usaha kecil merujuk pada usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri serta dilakukan oleh badan usaha atau perorangan yang bukan merupakan anak atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai maupun menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang telah diatur dalam undang-undang.
- Usaha menengah
Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau penjualan tahunan seperti diatur dalam undang-undang.
Keunggulan UMKM
Skala bisnis yang ditargetkan oleh pelaku UMKM umumnya memang tidak sebesar perusahaan skala besar, tetapi banyak orang yang merasa nyaman berbisnis dalam level UMKM karena keunggulannya. Keunggulan utama UMKM adalah dalam hal kemudahan mengadopsi inovasi dalam berbisnis, terutama teknologi.
Dalam level UMKM, proses mengadopsi teknologi terbaru menjadi lebih mudah untuk dilakukan karena sistem dan birokrasinya yang sederhana. Selain itu, usaha dalam level UMKM yang ruang lingkupnya kecil juga memiliki keunggulan dalam hubungan antar karyawan yang lebih fleksibel sehingga pelaku UMKM dapat menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang berubah-ubah atau dinamis.
Peluang UMKM
UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi negara-negara ASEAN. Hal ini dapat terjadi karena sekitar 88 hingga 99,9 persen bentuk usaha yang ada di ASEAN adalah usaha mikro, kecil, dan menengah. Dari banyaknya UMKM tersebut, penyerapan tenaga kerja dapat mencapai 51 hingga 97 persen.
Dengan melihat kenyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa UMKM memiliki peranan yang sangat besar dan penting dalam perekonomian Indonesia. Perkembangan UMKM tidak terlepas dari dukungan perbankan yang menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM. Namun, sebagian besar pelaku UMKM juga tidak menerima pembiayaan atau kredit dari bank dalam melaksanakan usahanya.
Peluang UMKM sangat banyak, di antaranya adalah usaha produk yang dikonsumsi misalnya air minum. Salah satupeluang usaha yang menjanjikan untuk UMKM adalah usaha air mineral. Air mineral sebagai salah satu produk yang dikonsumsi memiliki keunggulan tersendiri sebagai suatu usaha karena sudah dapat dipastikan bahwa setiap orang membutuhkan minuman setiap harinya.
Terlebih dengan keunggulan air mineral yang mengandung berbagai mineral penting yang dapat menjaga kesehatan tubuh, membuat air mineral kini telah menjadi salah satu pilihan air minum yang banyak dikonsumsi dibandingkan air putih biasa.
Kandungan mineral yang ada pada air mineral pun mampu mencegah serta mengurangi berbagai masalah kesehatan mulai dari menjaga kesehatan tulang, mencegah gangguan pencernaan, memperkuat sistem imun, hingga mengurangi resiko terjadinya penyakit jantung koroner.
Peluang usaha yang menjanjikan untuk UMKMdi antaranya adalah bisnis air mineral OK OCE. Usaha air mineral ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan oleh pemerintah DKI Jakarta. Walaupun dicanangkan oleh pemerintah DKI Jakarta, namun sasaran utama dari program ini adalah pelaku UMKM yang ada di seluruh Indonesia.
Air OK OCE adalah produk air mineral yang tersedia dalam berbagai variasi kemasan mulai dari kemasanĀ cup, botol, hingga galon. Hal yang istimewa dalam usaha air mineral ini adalah brand lokalnya yang berusaha untuk melibatkan pelaku UMKM agar dapat meningkatkan perekonomian pelaku UMKM yang ada di Indonesia.
Air OK OCE dengan brand lokalnya diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu melalui sedekah yang disisihkan dari usaha tersebut.